Kodaeral VII dan Kejati NTT tingkatkan kolaborasi strategis (DISPENAL)
Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) VII pada hari Senin, 20 Oktober 2025, mencatat sebuah tonggak penting dalam upaya menjaga kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur. Makodaeral VII yang berlokasi strategis di Kupang, menerima kunjungan kehormatan dan inisiasi kerja sama dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Bapak Zet Tadung Allo, S.H., M.H. Kunjungan yang penuh makna ini secara langsung disambut oleh Komandan Kodaeral VII (Dankodaeral VII), Laksda TNI Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla., di Ruang VIP Cakra Makodaeral VII, menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga di kawasan timur Indonesia.
Momentum Sinergi Lintas Institusi untuk Kemanan Maritim
Pertemuan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sebuah momentum strategis yang dirancang untuk mengukuhkan dan memperluas koordinasi serta sinergi antara dua institusi negara yang memiliki peran krusial di wilayah NTT. Kodaeral VII, sebagai ujung tombak TNI Angkatan Laut (TNI AL) di kawasan ini, memiliki tanggung jawab utama dalam pertahanan matra laut, pengawasan, dan operasi keamanan di perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi NTT memegang mandat sebagai lembaga penegak hukum, bertugas dalam penuntutan, pelaksanaan putusan pengadilan, hingga pengawasan dan pendampingan hukum.
Perpaduan tugas dan fungsi kedua institusi ini, khususnya di wilayah maritim, menjadi kunci utama. NTT adalah provinsi kepulauan dengan garis pantai yang panjang dan memiliki tantangan spesifik seperti potensi aktivitas ilegal di laut, isu keamanan perbatasan, hingga perlunya pengawalan terhadap proyek-proyek strategis nasional di sektor kelautan dan perikanan. Oleh karena itu, sinergi yang terjalin erat antara TNI AL dan Kejaksaan menjadi sebuah keniscayaan.
Diskusi Inti: Mengokohkan Pilar Penegakan Hukum di Perairan NTT
Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Dankodaeral VII Laksda TNI Joni Sudianto dan Kajati NTT Zet Tadung Allo memimpin diskusi intensif yang berfokus pada tiga pilar utama kerja sama: penegakan hukum, pembinaan wilayah maritim, dan menjaga stabilitas keamanan.
Laksda TNI Joni Sudianto menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam operasi penegakan hukum di laut. “Wilayah perairan NTT adalah gerbang timur Indonesia yang sangat rentan terhadap berbagai bentuk ancaman transnasional, mulai dari illegal fishing, penyelundupan barang, hingga potensi pelanggaran kedaulatan,” ujar Dankodaeral. Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam menindak pelaku kejahatan maritim yang ditangkap oleh patroli TNI AL sangat bergantung pada proses hukum yang terpadu dan efisien oleh Kejaksaan.
Kajati NTT Zet Tadung Allo menyambut baik pandangan tersebut, menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi NTT siap memberikan dukungan penuh, terutama melalui peran Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) dalam penanganan kasus yang melibatkan personel TNI, serta peran Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dalam penanganan perkara tindak pidana di laut yang bersifat umum maupun khusus. “Kami melihat adanya irisan tugas yang signifikan. Kejaksaan memiliki kewenangan penuntutan, dan dengan adanya sinergi yang kuat, proses hukum atas setiap pelanggaran di laut dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan efek jera yang maksimal,” jelas Kajati.
Lebih lanjut, Kajati Allo juga menyoroti peran strategis dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTT. Dikatakan bahwa Asdatun siap memberikan pertimbangan dan bantuan hukum kepada Kodaeral VII terkait masalah perdata atau tata usaha negara yang mungkin dihadapi, termasuk dalam pengawalan proyek-proyek pembangunan pangkalan dan fasilitas TNI AL di wilayah NTT. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel.
Dukungan Lintas Sektoral dan Kehadiran Pejabat Utama
Keseriusan komitmen kedua lembaga tercermin dari kehadiran jajaran pejabat utama. Dari pihak Kejaksaan Tinggi NTT, turut mendampingi Kajati adalah:
- Asisten Tindak Pidana Militer Kejati NTT, Kolonel Laut Sutarto Wilson, S.H., M.H., yang perannya sangat vital dalam mekanisme peradilan koneksitas dan koordinasi penanganan kasus pidana yang melibatkan unsur militer.
- Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., yang fokus pada aspek hukum perdata dan tata usaha negara, memberikan dukungan hukum proaktif kepada Kodaeral VII.
- Serta staf Kejati NTT yang turut memperkuat tim koordinasi.
Sementara dari jajaran Kodaeral VII, kehadiran para pejabat teras menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif kerja sama ini:
- Wadan Kodaeral VII, Brigjen TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M., yang bertanggung jawab pada aspek pembinaan dan pelaksanaan tugas operasional.
- Asintel Dankodaeral VII, Kolonel Laut (KH) Mokhamad Yasin, S.Ag., M.H., CTMP., yang memiliki peran penting dalam pertukaran informasi dan intelijen terkait keamanan maritim.
- Asops Dankodaeral VII, Kolonel Laut (P) Muchson Abadi, M.Tr.Opsla., yang mengawasi perencanaan dan pelaksanaan operasi laut, termasuk operasi penegakan hukum.
Kehadiran jajaran pimpinan dan staf lintas bidang ini menunjukkan bahwa kerja sama yang dibentuk adalah kerja sama yang terstruktur, multidimensi, dan siap diimplementasikan secara teknis di lapangan.
Baca juga : 𝗣𝗘𝗥𝗞𝗨𝗔𝗧 𝗞𝗢𝗠𝗜𝗧𝗠𝗘𝗡 𝗕𝗘𝗕𝗔𝗦 𝗞𝗢𝗥𝗨𝗣𝗦𝗜, 𝗧𝗡𝗜 𝗔𝗟 𝗚𝗘𝗟𝗔𝗥 𝗕𝗜𝗠𝗧𝗘𝗞 𝗣𝗘𝗠𝗕𝗔𝗡𝗚𝗨𝗡𝗔𝗡 𝗭𝗢𝗡𝗔 𝗜𝗡𝗧𝗘𝗚𝗥𝗜𝗧𝗔𝗦 𝗧𝗔𝗛𝗨𝗡 𝟮𝟬𝟮𝟱.
Visi Bersama: Mengawal Kedaulatan di Kawasan Timur Indonesia
Dalam penutupannya, Dankodaeral VII Laksda TNI Joni Sudianto menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif Kajati NTT. Ia menekankan bahwa sinergi ini akan menjadi fondasi kuat untuk:
- Meningkatkan Efektivitas Penegakan Hukum: Dengan koordinasi yang lebih baik, proses penyerahan barang bukti, saksi, dan tersangka tindak pidana di laut dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, meminimalisasi hambatan prosedural.
- Mendukung Pengamanan Wilayah Perbatasan: NTT yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia memerlukan kewaspadaan tinggi. Kolaborasi hukum dan militer akan memperkuat fungsi deterensi dan pengawasan di perbatasan laut.
- Menjaga Kedaulatan Negara: Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran kedaulatan, seperti pencurian ikan oleh kapal asing, menjadi bukti nyata kehadiran negara di laut.
“Kami berharap sinergi antara Kodaeral VII dan Kejaksaan Tinggi NTT dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung penegakan hukum di wilayah perbatasan laut serta upaya menjaga kedaulatan negara di kawasan timur Indonesia. Ini adalah tugas mulia yang harus kita emban bersama demi masa depan maritim Indonesia,” tutup Laksda TNI Joni Sudianto.
Senada dengan Dankodaeral VII, Kajati Zet Tadung Allo memastikan bahwa Kejaksaan Tinggi NTT akan mengoptimalkan segala sumber daya untuk mendukung Kodaeral VII, termasuk melalui program-program penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada personel TNI AL dan masyarakat pesisir, guna meningkatkan kesadaran hukum maritim.
Kunjungan kehormatan dan komitmen kerja sama antara Kodaeral VII dan Kejaksaan Tinggi NTT pada tanggal 20 Oktober 2025 ini secara resmi menandai babak baru dalam upaya penguatan benteng maritim dan penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur, sebuah wilayah yang sangat vital bagi integritas teritorial dan kedaulatan Indonesia. Kolaborasi strategis ini menjadi harapan besar bagi terciptanya stabilitas keamanan maritim dan penegakan supremasi hukum yang berkeadilan di wilayah perairan timur Nusantara.





