Gambar ilustrasi
Jakarta, 10 November 2025 – Di tengah euforia suksesnya operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang dikenal dengan nama Whoosh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka tengah mendalami dugaan praktik korupsi dalam proyek strategis nasional ini. Fokus penyelidikan KPK tertuju pada potensi kerugian keuangan negara akibat dugaan penggelembungan harga atau mark-up dalam proses pembebasan lahan.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers yang digelar di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Penyelidikan ini menegaskan komitmen KPK untuk membersihkan proyek-proyek strategis nasional dari praktik-praktik koruptif yang dilakukan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan celah pengadaan.
Lahan Jadi Materi Utama Penyelidikan
Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyelidikan yang tengah berlangsung masih berada di tahap awal, namun ia memberikan garis besar materi perkara yang sedang ditangani. Ia menekankan bahwa materi pokok yang diselidiki adalah terkait dengan aspek lahan, bukan masalah proses atau teknis operasional kereta cepat secara keseluruhan.
“Jadi begini, yang kami ketahui ini sedikit mungkin karena ini masih penyelidikan, materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan,” kata Asep.
Pernyataan ini mengarahkan fokus publik pada rantai pengadaan dan pembebasan aset tanah yang diperlukan untuk pembangunan jalur dan stasiun Whoosh. Meskipun proyek KCJB telah beroperasi dan menjadi kebanggaan transportasi, KPK mencium adanya praktik ‘permainan harga’ yang merugikan keuangan negara di balik pengadaan tanah tersebut.
KPK saat ini sedang mendalami di titik mana saja dugaan penggelembungan harga ini terjadi.
“Ini sepanjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung atau di antara itu, sepanjang itu ya, itu yang sedang kami tangani,” tegas Asep Guntur Rahayu.
Spektrum lokasi yang diselidiki cukup luas, mencakup titik awal proyek di Jakarta (Halim Perdanakusuma), titik akhir di Bandung, serta lokasi-lokasi lahan yang berada di sepanjang koridor rute yang menghubungkan kedua kota tersebut. Penentuan lokasi spesifik ini akan menjadi kunci dalam menghitung potensi kerugian negara yang sesungguhnya.
Baca Juga : Perang Kata-kata Elite Ekonomi: Luhut Sebut Proyek Whoosh “Busuk”, Purbaya Tolak Tegas Utang Dibayar APBN
Kerugian Negara dan Tuntutan Pengembalian Uang
Asep Guntur Rahayu memberikan ilustrasi yang jelas mengenai modus operandi dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK. Praktik ini melibatkan oknum-oknum yang memanfaatkan proyek pembebasan lahan untuk mengambil keuntungan pribadi secara tidak wajar.
“Artinya misalkan pengadaan lahan nih, nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100, kan jadi enggak wajar itu. Nah, kembalikan dong, negara kan rugi,” tegas Asep, menggunakan perumpamaan angka yang mudah dipahami.
Ia menekankan bahwa praktik mark-up (penggelembungan harga) semacam ini secara langsung menyebabkan kerugian keuangan negara. Jika harga wajar suatu lahan hanya bernilai ’10’, namun oknum berhasil menjualnya kepada negara dengan harga ‘100’, selisih ’90’ inilah yang merupakan kerugian negara dan keuntungan ilegal bagi oknum.
Prinsip KPK dalam kasus-kasus kerugian negara adalah mengembalikan uang tersebut ke kas negara.
“Yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus mulai dengan harga 100, balikin,” tambah Asep, memberikan peringatan keras kepada oknum yang terlibat.
Penyelidikan ini bertujuan untuk mengidentifikasi oknum yang melakukan mark-up, menghitung besaran kerugian negara yang timbul dari praktik mark-up tersebut, dan menuntut agar keuntungan yang telah “dimakan” tersebut segera dikembalikan kepada negara. Tuntutan pengembalian uang ini menjadi prioritas utama KPK dalam upaya pemulihan aset.
Jaminan KPK: Operasional Whoosh Tidak Terganggu
Menyadari bahwa Whoosh adalah proyek vital yang telah beroperasi dan melayani masyarakat, Asep Guntur Rahayu memberikan jaminan kepada publik. Ia memastikan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan KPK tidak akan mengganggu operasional Whoosh yang saat ini telah berjalan sebagaimana mestinya.
“Tapi, kita ingin mendalami kalau memang benar ada yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini negara harusnya membayar lebih rendah dibandingkan dengan saat ini, ya perlu supaya mereka mengembalikan uang itu kepada negara, supaya negara tidak rugi,” kata Asep.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa KPK sangat berhati-hati dalam menjalankan proses hukum agar tidak menimbulkan disrupsi pada layanan publik. Penyelidikan ini fokus pada aspek finansial masa lalu dan pertanggungjawaban oknum, bukan pada proses konstruksi atau pengoperasian kereta cepat yang sedang berjalan.
Fokus utama KPK adalah pada pengembalian kerugian keuangan negara. Dalam kasus pengadaan lahan, hal ini berarti mencari selisih antara harga pasar yang wajar dengan harga yang dibayarkan negara akibat manipulasi oknum. Keberhasilan dalam penyelidikan ini tidak hanya akan menyelamatkan uang negara, tetapi juga memberikan efek jera (deterrence effect) yang kuat bagi oknum yang berniat mengambil untung dari proyek-proyek pembangunan besar di masa depan.
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan kebenaran dugaan kerugian keuangan negara. Proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua oknum yang merugikan negara dalam proyek Whoosh ini diidentifikasi dan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.





