Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 melalui Sidang Isbat (BPMI Setpres)
JAKARTA — Setelah melalui proses pemantauan posisi bulan secara ilmiah dan syariat, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan krusial ini diambil dalam Sidang Isbat yang digelar secara tertutup di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Kamis malam (19/03/2026). Pengumuman ini menjadi panduan resmi bagi jutaan umat Muslim di seluruh pelosok negeri untuk merayakan hari kemenangan secara serentak.
Hasil Sidang Isbat: Hilal Belum Memenuhi Syarat
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, yang memimpin langsung jalannya sidang, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada dua metode utama: hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (konfirmasi visual di lapangan).
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” tegas Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers yang disiarkan secara nasional usai sidang berakhir.
Keputusan ini diambil setelah tim ahli memaparkan posisi hilal pada 29 Ramadan atau Kamis (19/03/2026). Secara teknis, posisi bulan di seluruh wilayah Indonesia saat itu masih berada di bawah ambang batas yang disepakati secara internasional oleh negara-negara tetangga.
Memahami Kriteria MABIMS dalam Penentuan Lebaran 2026
Indonesia, bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), telah menyepakati kriteria baru visibilitas hilal yang lebih akurat secara sains. Menag memaparkan bahwa untuk dinyatakan sebagai bulan baru, hilal harus memenuhi syarat:
- Tinggi Hilal: Minimal 3 derajat di atas ufuk.
- Sudut Elongasi: Minimal 6,4 derajat.
Namun, data dari Tim Hisab Rukyat Kemenag menunjukkan bahwa pada Kamis (19/03/2026), posisi hilal di seluruh Indonesia masih cukup rendah:
- Ketinggian Hilal: Berkisar antara 0° 54′ 27″ hingga 3° 07′ 52″.
- Sudut Elongasi: Berkisar antara 4° 32′ 40″ hingga 6° 06′ 11″.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelas Menag. Hal ini berarti, secara astronomis, bulan sabit muda sangat sulit atau mustahil untuk diamati pada petang hari tersebut.
Laporan dari 117 Titik Pantau di Seluruh Indonesia
Guna memastikan keakuratan data hisab, Kementerian Agama juga mengerahkan petugas di lapangan. Pemantauan hilal atau rukyatul hilal dilakukan di sedikitnya 117 titik pengamatan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Lokasi-lokasi ini mencakup observatorium, puncak gedung tinggi, hingga pesisir pantai. Namun, hingga sidang dimulai, tidak ada satu pun titik yang melaporkan keberhasilan melihat hilal.
“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” tambah Menag Nasaruddin Umar. Hal ini mengonfirmasi secara faktual hasil perhitungan matematis yang telah dipaparkan sebelumnya.
Kehadiran Tokoh Bangsa dan Ahli Astronomi
Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H ini dihadiri oleh berbagai elemen penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keputusan. Tampak hadir dalam ruangan sidang:
- Marwan Dasopang (Ketua Komisi VIII DPR RI)
- Cholil Nafis (Wakil Ketua Umum MUI)
- Romo Muhammad Syafi’i (Wakil Menteri Agama)
- Para pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.
- Ahli Falak dan Astronomi dari berbagai perguruan tinggi.
- Perwakilan institusi sains: BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG).
- Perwakilan dari Observatorium Bosscha ITB dan Planetarium Jakarta.
- Abu Rokhmad (Dirjen Bimas Islam) beserta jajaran Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Kehadiran para pakar lintas instansi ini menjamin bahwa penetapan Idulfitri dilakukan dengan pertimbangan sains yang matang serta koridor hukum Islam yang tepat.
Baca Juga : Idul Fitri 1447 H: Presiden Prabowo Ajak Bangsa Perkuat Persatuan dan Kerja Keras
Pesan Damai dan Persatuan di Hari Kemenangan
Menutup pengumumannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan mendalam bagi seluruh umat Islam. Beliau mengajak masyarakat untuk tidak sekadar merayakan Idulfitri sebagai pesta pora, melainkan sebagai wadah memperkuat ikatan sosial atau ukhuwah.
“Sebagai Menteri Agama dan mewakili pemerintah, saya juga ingin menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya dengan tulus.
Menag mengimbau agar stabilitas sosial tetap terjaga selama masa libur Lebaran. “Kami mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk senantiasa menjaga ketenangan, keamanan, ketertiban, dan kebersamaan selama masa Lebaran tahun ini,” pungkasnya.
Dengan ditetapkannya 1 Syawal pada Sabtu, 21 Maret 2026, maka umat Muslim di Indonesia akan menggenapkan ibadah puasa Ramadan menjadi 30 hari (istikmal). Hal ini diharapkan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri menyambut hari raya dengan penuh sukacita dan kedamaian.




