Disnaker Kab. Sukabumi terima audiensi PWSI, bahas tuntas pungli loker, PHK, dan upah murah
SUKABUMI – Upaya bersama untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih sehat di Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukabumi menunjukkan keterbukaan publik yang patut diapresiasi dengan menerima audiensi resmi dari Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia (PWSI) Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis, 27 November 2025.
Pertemuan strategis ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil terkait berbagai dinamika ketenagakerjaan. Fokus utama diskusi tertuju pada evaluasi regulasi rekrutmen tenaga kerja (loker) yang terindikasi pungli, perlindungan hak-hak normatif pekerja, serta strategi penanggulangan pengangguran yang lebih efektif.

Sinergi Membangun Ketenagakerjaan
Audiensi yang digelar di Kantor Disnaker Kabupaten Sukabumi ini berlangsung dalam suasana yang hangat, konstruktif, dan penuh kekeluargaan. Hal ini merupakan tindak lanjut responsif dari Disnaker atas surat permohonan audiensi yang dilayangkan oleh PWSI tiga hari sebelumnya, tepatnya pada tanggal 24 November 2025 dengan nomor surat 006/PWSI/XI/2025.
Respons cepat ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Disnaker, memiliki komitmen kuat untuk tidak menutup mata terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat, khususnya mengenai nasib para buruh dan pencari kerja.
Hadir Lengkap, Disnaker Tunjukkan Keseriusan
Keseriusan Disnaker dalam membedah permasalahan ini terlihat dari kehadiran jajaran pimpinan tertingginya. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Sigit Wirdamadi, menyambut langsung rombongan pengurus PWSI.
Dalam diskusi mendalam tersebut, Sigit didampingi oleh dua pejabat teknis yang memiliki peran vital dalam tata kelola ketenagakerjaan, yakni:
- Teddy Kuswandi, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI), yang membidangi harmonisasi hubungan kerja dan penyelesaian perselisihan.
- Endang Sofyan, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta), yang fokus pada regulasi lowongan kerja dan distribusi tenaga kerja.
Kehadiran formasi lengkap ini menandakan bahwa aspirasi yang dibawa oleh PWSI ditempatkan sebagai prioritas pembahasan dinas.

Aspirasi Konstruktif PWSI: Dari Pungli hingga Kesejahteraan
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PWSI, Junaidi Tanjung, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari pihak dinas. Junaidi memaparkan sejumlah temuan dan aspirasi yang dihimpun dari lapangan. PWSI memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah untuk memberikan masukan (input) yang berbasis data riil.
Terdapat beberapa poin krusial yang disampaikan PWSI demi perbaikan sistem ketenagakerjaan di Sukabumi:
1. Penertiban Indikasi Pungli Loker
PWSI menyoroti pentingnya langkah preventif dan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan celah rekrutmen untuk melakukan pungutan liar (pungli). Praktik ini dinilai sangat memberatkan masyarakat yang sedang berjuang mencari nafkah. PWSI mendorong adanya sistem rekrutmen yang lebih transparan dan akuntabel.
2. Perlindungan dari PHK Sepihak (PKWT)
Isu stabilitas kerja juga menjadi bahasan utama. PWSI menyampaikan kekhawatiran terkait nasib pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang rentan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak. Perlindungan hukum bagi pekerja kontrak ini dinilai perlu diperkuat agar tercipta rasa aman dalam bekerja.
3. Evaluasi Standar Pengupahan
Terkait kesejahteraan, PWSI mengangkat isu “upah murah” yang masih menjadi keluhan di kalangan pekerja. Aspirasi ini disampaikan agar pemerintah dapat mengkaji ulang standar pengupahan yang lebih manusiawi dan relevan dengan kebutuhan hidup layak di Kabupaten Sukabumi.
4. Peningkatan Kondisi Kerja
Selain aspek finansial, PWSI juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap kondisi lingkungan kerja agar memenuhi standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta meminimalisir pelanggaran hak-hak dasar pekerja lainnya.

Baca Juga : Jaga Marwah Organisasi, KOWANI Berhentikan 19 Pengurus
Apresiasi dan Harapan PWSI
Ketua Umum PWSI, Junaidi Tanjung, menegaskan bahwa audiensi ini adalah langkah awal dari kolaborasi jangka panjang.
“Kami sangat mengapresiasi kesediaan Bapak Kadis dan jajaran untuk mendengarkan aspirasi kami. Kami berharap, janji ini dapat segera direalisasikan demi terwujudnya perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi,” ujar Junaidi dengan nada optimis.
Pernyataan ini mencerminkan harapan besar agar komunikasi yang telah terjalin baik ini dapat bermuara pada kebijakan yang pro-rakyat.
Komitmen Disnaker: Evaluasi dan Kolaborasi
Menanggapi masukan komprehensif dari PWSI, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Sigit Wirdamadi, memberikan respons yang sangat positif. Ia menyadari kompleksitas masalah ketenagakerjaan dan menyambut baik peran serta masyarakat dalam fungsi pengawasan.
Sigit menegaskan komitmen institusinya untuk segera menindaklanjuti poin-poin yang telah didiskusikan.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi. Kami akan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan aspirasi ini,” tegas Sigit Wirdamadi.
Pernyataan Sigit ini menggarisbawahi dua hal penting:
- Evaluasi Internal: Disnaker akan melakukan kajian mendalam untuk meningkatkan efektivitas perlindungan tenaga kerja.
- Koordinasi Lintas Sektoral: Penyelesaian masalah ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait agar solusi yang dihasilkan bersifat menyeluruh.
Menuju Iklim Kerja yang Berkeadilan
Pertemuan pada 27 November 2025 ini diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi perbaikan tata kelola ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi. Baik PWSI maupun Disnaker sepakat bahwa tujuan akhir dari sinergi ini adalah terciptanya ekosistem kerja yang adil, aman, dan sejahtera.
Komitmen untuk memberantas pungli loker, melindungi pekerja dari PHK sepihak, serta meningkatkan standar kesejahteraan kini telah disepakati bersama sebagai agenda prioritas. Masyarakat Kabupaten Sukabumi kini menantikan realisasi langkah-langkah konkret dari hasil pertemuan produktif ini demi masa depan tenaga kerja yang lebih cerah.






